.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu, 24 Agustus 2025. Para pelaku melarikan diri dari Kabupaten Tasikmalaya usai mencuri motor milik seorang anak yang sedang mengaji.
"Warga pada keluar ternyata itu maling motor. Tapi, motornya dibawa pakai mobil dan motor tersebut punya anak yang sedang mengaji," ujar seorang warga, Rasya.
Orang tua korban, Sholeh Ma'ruf, menjelaskan bahwa motor anaknya hilang saat diparkir di tempat pengajian. Anaknya baru menyadari motornya telah raib ketika selesai mengaji.
"Motornya lagi dibawa sama anak, terus diparkir. Tapi, ketika keluar selesai mengaji motornya sudah tidak ada," kata Sholeh Ma'ruf.
Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran. Pelarian para pelaku akhirnya terhenti di wilayah Kabupaten Pangandaran setelah mobil yang mereka kendarai terperosok.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa lokasi kejadian pencurian berada di wilayah hukum Tasikmalaya, namun pelaku berhasil ditangkap di Pangandaran.
"Pelaku berhasil kita kejar dan kita aman, untuk tkp ada di Panca Tengah Kabupaten Tasikmalaya, dan pelaku melarikan diri ke Kabupaten Pangandaran," ungkap Aiptu Yusdiana.
Dari tangan pelaku,
polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan satu unit mobil minibus yang digunakan untuk melancarkan aksi. Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pangandaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Daffa Yazid Fadhlan)