Dirut PT Pertamina Sampaikan Permintaan Maaf Soal Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

3 March 2025 11:53

Direktur Utama (Dirut)) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kehebohan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

"Saya sebagai Dirut Pertamina menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peritiwa yang tejadi beberpa hari terkahir ini. Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami dan tentunya ini adalah salah satu ujian besar," ucap Direktur PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri dalam konfrensi pers, di Grha Pertamina, Senin, 3 Maret 2025.

Pertamina menegaskan, sangat mengapresiasi penegak hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus tata kelola minyak, impor mentah dan produk kilang 2018-2023. 

"Kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Pertamina (Persero), menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018 sampai 2023." kata Simon Aloysius Mantiri .
 

Baca juga: Oplosan Pertalite, Ombudsman Minta Layanan Pertamina Tak Terganggu


Simon mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung upaya Kejagung dan akan terus membantu menyelesaikan kasus jika dibutuhkan data-data dan keterangan.

"Kami sangat mendukung upaya dari Kejaksaan Agung dan tentunya akan terus membantu apabila dibutuhkan data-data ataupun dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan, agar supaya proses ini dapat diproses dan berjalan sesuai dengan ketentuan." ungkapnya.

Pada kesempatan ini juga, pihaknya berkomitmen atas penyelenggaraan kegiatan perusahaan dalam prinsip good corporate governance.

"Saya juga meyakini kejadian kemarin membuat resah masyarakat. Namun komitmen kami di sini kami bekerja keras menghadirkan produk dan kualitas dari BBM Pertamina yang tentunya sudah sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)