1 March 2025 18:19
Jakarta: Perusahaan tekstil legendaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi gulung tikar setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 28 Februari 2025.
Meski pemerintah berjanji akan menyelamatkan perusahaan, utang Sritex yang mencapai 26,02 triliun rupiah dan keterlambatan pembayaran utang menyebabkan perusahaan tidak dapat bertahan.
Sebagai akibatnya, ribuan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dan operasional Sritex akan ditutup pada 1 Maret 2025.
Sumber: Redaksi Metro TV