12 March 2025 12:04
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menelusuri tiga perusahaan yang diduga melakukan kecurangan dalam produksi dan penjualan MinyaKita.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita ribuan liter MinyaKita tidak sesuai takaran. Penyitaan barang bukti ini hasil penindakan PT Artha Eka Global Asia yang mengemas minyak curah menjadi MinyaKita.
Baca juga: Dikomplain Gegara Takarannya Kurang, Pedagang di Pati Terpaksa Jual Murah MinyaKita |