Geger Pernikahan Anak di Bawah Umur di NTB

25 May 2025 22:13

Publik dihebohkan dengan kasus pernikahan anak di bawah umur di Nusa Tenggara Barat. Lembaga Perlindungan Anak Mataram, Nusa Tenggara Barat melaporkan pernikahan anak tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Video pernikahan antara pelajar SMP dan SMK ini beredar luas di dunia maya. Adapun pengantin wanita menjadi perhatian publik karena usianya yang masih belum cukup umur.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah. Pihak yang dilaporkan adalah seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses perkawinan anak tersebut, yaitu orang tua dan penghulu.

Diketahui pernikahan tersebut sempat dicegah oleh pemerintah desa setempat. Namun kedua belah pihak bersikukuh menikahkan anak mereka tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

"Sejak April 2025 itu sebenarnya sudah terjadi upaya untuk melakukan perkawinan anak. Memang sebenarnya sudah ada upaya dari pihak desa, kades sampai kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan upaya pencegahan. Namun dari pihak orang tua itu ngotot untuk kemudian melaksanakan perkawinan," ucap Ketua LPA Mataram Joko Jumadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)