ASN di Jakarta Wajib Pakai Transportasi Umum Setiap Rabu

24 April 2025 20:34

Gubernur Jakarta, Pramono Anung yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Jakarta untuk menggunakan transportasi umum ini setiap Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub) yang telah ditandatangani Pramono. 

"Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta harus naik angkutan umum," ungkap Pramono saat meresmikan transportasi baru Transjabodetabek rute S61 Blok M-Alam Sutera di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.

Kebijakan ini sebagai upaya dalam menurunkan polusi udara, mengurangi kemacetan dan membangun kesadaran masyarakat Jakarta dalam menggunakan transportasi umum. 
 

Baca: Sejarah Hari Angkutan Nasional, Diperingati Setiap 24 April

Pemerintah Provinsi Jakarta akan menarik fasilitas kendaraan untuk ASN pada Rabu dan sebagai gantinya Pemprov Jakarta akan menyiapkan angkutan umum secara gratis bagi ASN. Moda transportasi ini meliputi MRT, LRT, KRL, dan TransJakarta, namun tidak untuk layanan taksi.

"Maka fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu, supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kita gratiskan," jelas Pramono.

Pramono Anung mengungkapkan menurut laporan dari Dishub Jakarta dan Dirut TransJakarta, saat ini TransJakarta sudah terkoneksi hingga 91%.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)