24 April 2025 20:34
Gubernur Jakarta, Pramono Anung yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Jakarta untuk menggunakan transportasi umum ini setiap Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub) yang telah ditandatangani Pramono.
"Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta harus naik angkutan umum," ungkap Pramono saat meresmikan transportasi baru Transjabodetabek rute S61 Blok M-Alam Sutera di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Kebijakan ini sebagai upaya dalam menurunkan polusi udara, mengurangi kemacetan dan membangun kesadaran masyarakat Jakarta dalam menggunakan transportasi umum.
Baca: Sejarah Hari Angkutan Nasional, Diperingati Setiap 24 April |