11 June 2025 13:35
Di balik keindahannya yang memesona, Raja Ampat selama ini menyimpan cerita lain. Mulai dari tambang nikel, hutan yang ditebang, dan terumbu karang yang terluka.
Pekan kedua Juni 2025, pemerintah akhirnya mengambil langkah yang ditunggu banyak pihak dengan mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasannya. Namun ada satu perusahaan yang tetap diizinkan beroperasi, yakni PT Gag Nikel.
Pencabutan izin usaha ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 10 Juni 2025. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama kementerian terkait dan kepala daerah setempat.
Empat perusahaan yang dicabut Izin Usaha Pertambangan, meliputi:
Baca juga: Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat Diusut Polisi |