11 June 2025 13:08
Sebuah desa di Purworejo, Jawa Tengah, menerapkan sistem digital untuk berbagai pelayanan masyarakat. Mulai dari layanan publik, perdagangan, pertanian, hingga peringatan dini bencana.
Desa tersebut bernama Desa Krandegan, yang berada di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Desa Krandegan telah menerapkan sistem digitalisasi di berbagai sektor untuk melayani warganya.
Dalam sektor layanan publik, Pemerintah Desa (Pemdes) Krandegan menciptakan layanan online. Warga yang hendak mengurus keperluan surat-menyurat seperti surat keterangan usaha, surat pindah, surat domisili, dan lain sebagainya tidak perlu lagi datang ke kantor desa.
Langkah ini membuat waktu menjadi efisien dan sangat membantu. Sebab, pemohon tidak harus bolak-balik ke kantor desa untuk membuat surat.
"Dampak untuk masyarakat yaitu untuk mempermudah pelayanan. Jadi kita bisa pelayanan mandiri, meminta surat-menyurat itu dari rumah, terus meningkatkan efisiensi pelayanan juga dan kita juga bisa mengakses lewat jarak jauh. Misalnya dari perantauan atau dari luar kota itu bisa mengakses selama dia itu warga Desa Krandegan," ujar warga bernama Bowo, dikutip dari tayangan Zona Bisnis, Metro TV, Rabu, 11 Juni 2025.
| Baca juga: Indonesia Adopsi Digitalisasi Layanan Publik Satu Atap ala Korsel |