5 November 2022 20:26
Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibuat berang atas kesaksian Susi yang tak berterus terang. Lantaran mengumbar kesaksian dusta, Susi pun terancam pidana maksimal sembilan tahun penjara.