Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah menanggapi kekerasan dan pelecehan seksual yang kerap terjadi di lembaga pendidikan di Indonesia, yang seharusnya menjadi wadah para siswi mendapat bimbingan dan perlindungan.
Kekerasan seksual di Indonesia semakin meningkat setiap tahun. Alimatul menyebut, berbagai upaya secara regulatif sudah bergerak ke arah upaya pencegahan kekerasan seksual. Ia mengatakan, kekerasan seksual merupakan masalah serius yang dapat terjadi pada siapa pun, kapan pun, dan di mana pun.
"Bahkan dalam lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu, masyarakat masih belum aman dari bahaya kekerasan seksual," ujar Alimatul Qibtiyah.
"Langkah yang harus di ambil agar pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan tidak terjadi lagi yaitu, jangan takut untuk berbicara dan melaporkan, seseorang harus menunjukan sikap tegas dan tidak takut menolak saat pelecehan terjadi" sambungnya.