NEWSTICKER

Regulasi Pelabelan Air Minum Kemasan (1)

N/A • 17 September 2022 18:45

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana merevisi peraturan untuk mencantumkan pelabelan Bisfenol A (BPA) pada air kemasan. 

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi rencana kebijakan tersebut sudah sangat tepat, karena BPA berbahaya bagi tubuh. Menurut YLKI, konsumen harus diberi informasi mengenai kelayakan suatu makanan dan minuman yang dapat masuk ke tubuh. 

Dosen Program Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM USU Medan, R Kintoko Rochadi, menjelaskan sejumlah masalah kesehatan mengintai apabila BPA masuk ke dalam tubuh dalam jangka waktu lama. 

Kintoko menyebutkan dampak BPA bagi kesehatan di antaranya, gangguan sistem reproduksi, kardiovaskular, perkembangan otak, kanker, diabetes, dan ginjal. Selain itu, studi mengatakan paparan BPA juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental. 

Dalam hal ini, Kintoko menjelaskan tidak hanya sekadar mengedukasi masyarakat soal dampak BPA, tetapi juga komunikasi efektif dan informasi akurat. Menurutnya, semua pihak harus bekerja sama membentuk komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Christine Sheptiany)