Kasul Gagal Ginjal Akut, BPOM Bakal Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi

24 October 2022 19:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan sudah mengantongi dua perusahaan farmasi yang diduga bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Pihaknya bersama dengan kepolisian akan melakukan penyelidikan dan membawa dua perusahaan tersebut ke ranah pidana.

"Dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito

Penny mengatakan bahwa kandungan EG dan DEG dalam obat yang diproduksi dua perusahaan itu sangat beracun sebab telah melebihi ambang batas konsumsi sehingga diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut.

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toksik dan itu bisa tepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito

(Dwiki Feriyansyah)


Close Ads X
Close Ads X