NEWSTICKER

Teddy Minahasa Bersikukuh Tidak Terima Uang Penjualan Sabu dari Doddy

1 March 2023 12:42

Terdakwa kasus peredaran Narkoba Teddy Minahasa mengaku tidak menerima uang hasil penjualan sabu dari AKBP Dody Prawiranegara. Hal tersebut disampaikan saat dirinya bersaksi dalam sidang lanjutan kasus peredaran barang bukti narkoba dengan terdakwa Dody Prawiranegara dan Anita alias Mami Linda Pujiastuti di PN Jakbar, Rabu (1/3/2023).

“Pada tanggal 29 September 2022, saudara tadi menyatakan dia membawa sejenis amplop, sempat saudara terima?,” tanya hakim. 

“Tidak mulia,” jawab Teddy

Teddy mengaku meminta Dody untuk membawa kembali pulang paper bag yang diduga berisi uang tersebut. Menurutnya hal tersebut dibuktikan dengan adanya CCTV rumahnya yang telah diserahkan kepada penyidik. Teddy tetap bersikukuh pada kesaksiannya hingga melontarkan sumpah. 

“Saya sumpah yang mulia,” kata Toddy Minahasa.

Hakim menyebut kesaksian Teddy berseberangan dengan keterangan Dody Prawiranegara. Namun perbedaan tersebut sudah dicatat oleh hakim. 

Sebelumnya, saat bersaksi di PN Jakarta Barat, Senin (27/2/2/2023), Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara itu menceritakan momen dirinya mengantarkan uang hasil penjualan sabu ditukar tawas senilai Rp 300 juta. Uang penjualan itu diserahkan langsung Dody kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di Jagakarsa, Jakarta Selatan.