NEWSTICKER

Pemerintah Terapkan Insentif Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret 2023

7 March 2023 15:38

Pemerintah resmi akan memberikan insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023 mendatang. Bantuan subsidi pembelian kendaraan listrik roda dua diberikan untuk 200 ribu unit. Sementara untuk mobil akan diberikan 35.900 unit kendaraan. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, insentif ini bertujuan untuk mempercepat industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia. 

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan ada dua program yang diberikan pemerintah dalam rangka pemberian insentif kendaraan listrik. Pertama adalah pemberian subsidi sebesar Rp7 juta per unit yang disasar untuk 200 ribu unit motor listrik pada 2023.

Pemerintah telah menyusun sejumlah skema dan pedoman umum yang telah didiskusikan bersama Kemenkeu. Program ini juga melibatkan perbankan hingga produsen serta Kementerian ESDM. 

Selain itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengatakan bahwa bantuan pembelian mobil dan sepeda motor listrik hanya berlaku satu kali pembelian.