Momen Ayah Arif Rachman Sujud Syukur Usai Anaknya Divonis Ringan
23 February 2023 11:56
SHARE NOW
Vonis 10 bulan oleh hakim ke Arif Rachman Arifin, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua, disambut sujud syukur oleh ayahanda, Muhammad Arifin Rahim. Menurutnya, sujud syukur ini sebagai ungkapan kepada Allah, atas vonis ringan yang diberikan hakim ke anaknya.
Muhammad Arifin Rahim langsung melakukan sujud syukur setelah hakim membacakan putusan untuk anaknya, Arif Rachman Arifin di PN Jaksel, Rabu (23/2/2023).
"Sebagai orang muslim, sesuai dengan keyakinan saya dan perintah dari Allah SWT untuk menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas vonis yang diberikan oleh hakim yang telah diputuskan dan perintah dari Allah melalui hakim yang telah melaksanakan proses persidangan dengan baik, " ungkap haru Muhammad Arifin saat diwawancarai di PN Jaksel, Kamis (23/2/2023).
Sebelumnya, Arif Rachman Arifin divonis pidana 10 bulan penjara. Majelis hakim menyatakan Arif secara sah terbukti dan turut serta dalam perintangan penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.