Mahfud MD: Hakim Terbukti Korupsi Bisa Dihukum Mati
N/A • 25 September 2022 12:40
SHARE NOW
Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa hakim yang tersangkut kasus korupsi agar dihukum mati. Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya setuju jika Hakim Agung yang terjerat soal koperasi yang dimiliki orang-orang kecil, lalu dimafiakan atau dikorupsikan setuju untuk dijatuhi hukuman mati.
Menurut Mahfud MD hal ini karena, koperasi merupakan sumbu ekonomi Indonesia. Semua upaya sudah dilakukan termasuk setiap usul untuk memperbaiki pun sudah ditampung dan dijadikan isi undang-undang, karena ini adalah masalah moralitas dan itu merupakan mafia karena hakim tidak sendiri.
"Saya kira sekali-kali hukuman mati dijatuhkan kepada Hakim" tegas Mahfud.