Pemerintah sudah memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB. Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yakni Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, Solar menjadi Rp6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.
Setelah kenaikan harga BBM, Presiden Joko Widodo beserta jajarannya akan fokus untuk mempersiapkan tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna menekan angka kemiskinan. Masyarakat mendapatkan tambahan BLT sebesar Rp150 ribu untuk menekan dampak inflasi jika harga BBM pertalite dan solar subsidi naik.
BLT itu akan diberikan selama empat bulan dengan total Rp600 ribu. Namun, pemerintah menyalurkan bantuan dalam dua tahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM).