Korsek Bawaslu Depok Diduga Korupsi Rp15 M untuk Dugem

8 September 2022 12:52

Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Depok, Syamsu Rahman (SR) diduga korupsi sebanyak Rp15 miliar untuk hiburan malam atau dunia gemerlap (dugem), Kamis (8/9/2022). 

Kejaksaan Negeri Kota Depok sudah melakukan penanganan kasus dugaan korupsi dari dana hibah pemilihan wali kota Depok pada 2019-2020. Kejaksaan Tinggi Depok telah meminta keterangan 20 saksi.

Bawaslu telah menuntut dan memberhentikan SR sejak April 2022. Tak hanya untuk dugem, penyelewengan dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan rumah.

(Rosecelita Maharani)


Close Ads X
Close Ads X