NEWSTICKER

Motif Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online:, Polisi: Ingin Kuasai Harta Korban

8 February 2023 18:23

Polda Metro Jaya menahan anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Cimanggis, Depok. Menurut polisi, motif Bripda HS membunuh karena ingin menguasai harta korban. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi pada 23 Januari 2023. Dari hasil olah TKP, petugas menemukan identitas pelaku. Pelaku langsung ditangkap Densus 88 dan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari yang sama. 

Pelaku ditangkap di kawasan Bekasi pukul 16.30. Kini, pelaku ditahan di rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Peristiwa pembunuhan terungkap setelah sopir taksi ditemukan tewas bersimbah darah di sebelah mobilnya di kawasan Cimanggis, Depok. Korban diketahui dibunuh di dalam mobilnya. Menurut kesaksian ketua RT setempat, ada warga yang mendengar bunyi klakson mobil dan suara minta tolong pada malam kejadian. 

Adapun keluarga korban mendatangi Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keluarga korban ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut. Kuasa hukum keluarga korban menyebut pembunuhan yang dilakukan Bripda HS berencana. 

"Menurut kami, peristiwa pembunuhan ini berencana," kata kuasa hukum keluarga korban, Jundri S. Brutu.

Kuasa hukum dan keluarga korban berharap Kapolri dan kepolisian segera mengungkap kasus pembunuhan ini.