14 Saksi Diperiksa di Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs
N/A • 27 January 2023 20:34
SHARE NOW
Polisi telah memeriksa 14 saksi mengenai kasus pembunuhan berantai (Serial Killer) Bekasi-Cianjur dengan tersangka Wowom Erawan. Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan untuk mengetahui korban dan tersangka lainnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wowon Erawan, Solihin, dan M Dede Solehudin. Para tersangka telah membunuh sembilan orang yang terdiri dari dua TKW, dan tiga keluarga para tersangka. Selain memeriksa para saksi, polisi juga melakukan ekshumasi terhadap para korban Wowon.
Pada 25 Januari 2023, Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Jantanras Polda Metro Jaya mengekshumasi makam Halimah, istri kelima Wowon. Jenazah Halimah akan diperiksa untuk mengungkap keganjalan keluarga atas kematiannya.
Selain Halimah, polisi juga mengekshumasi korban lainnya di Garut, yaitu Siti Fatimah. Usai pembongkaran makam, jenazah Siti Fatimah dan Halimah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tim forensik melakukan proses autopsi terhadap dua jenazah tersebut. Hasilnya akan langsung diserahkan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.