Kemenag Kendal akan Tunda Keberangkatan Calhaj yang Belum Lunas Hingga 12 Mei
N/A • 10 May 2023 16:04
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kendal, Nur Qoidah mengatakan batas waktu untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sampai 12 Mei 2023 pukul 15.00 WIB. Jika belum melunasi hingga batas waktu yang ditentukan maka calon haji akan menunda keberangkatannya.
"Jika sampai batas waktu (12 Mei 2023) belum melunasi berarti dia akan menunda keberangkatannya," kata Nur Qoidah, Rabu (10/5/2023).
Nur mengatakan bahwa pihaknya selalu memantau calon haji lewat penyuluh agama atau Kantor Urusan Agama (KUA). Pihaknya juga sudah memberikan data-data calon haji di setiap desa dan kecamatan.
Selain itu, Nur juga menyatakan bahwa ada calon haji yang menunda hingga 2024 dengan alasan tidak ada pendamping lansia, tidak ada penggabungan, wafat, kerja di luar negeri dan ada juga yang baru saja melahirkan.
(Thirdy Annisa)