NEWSTICKER

Kasus Pengutilan Cokelat dan Intimidasi Pegawai Minimarket Berakhir Damai

N/A • 16 August 2022 18:27

Kasus pengutilan cokelat di sebuah minimarket di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, berakhir damai. Sebelum perdamaian, pelaku bernama Mariana menangis histeris setelah mengetahui dilaporkan oleh Tim Pengacara Hotman Paris Hutapea atas pencurian cokelat dan pengancaman kepada Amelia, pegawai minimarket. 

Mariana yang sebelumnya telah memaksa pegawai minimarket penyebar videonya untuk meminta maaf, akhirnya mengakui perbuatannya dan memohon maaf. Mendengar permohonan tersebut, Amelia menerima permohonan maaf dan mencabut laporannya di Polres Tangerang Selatan. 

Keduanya akhirnya berdamai dan berpelukan. Pelaku juga telah membayar ganti rugi ke pihak minimarket.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa pelaku diduga memiliki kelainan. Hal tersebut diduga menjadi penyebab pelaku melakukan aksi pencurian di minimarket.

"Keterangan dari pada keluarganya ataupun suaminya, bahwa terlapor Ibu M memang sedikit ada kelainan, tapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi, ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit 'unik'," ujarnya.  

Dengan demikian proses hukum pencurian cokelat dan pengancaman di minimarket ini dihentikan.
(Luthfia Maharani Trianti)
';