20 October 2022 18:05
Larangan sementara penjualan obat sirop telah dikeluarkan pemerintah lantaran adanya dugaan bahan pelarut sirop yang menyebabkan gangguan ginjal pada anak. Namun, sejumlah apotek tidak menghentikan total penjualan obat tersebut.
Sejumlah apotek masih tetap memajang sejumlah merek obat cair lantaran belum ada penarikan produk tertentu. Namun pemilik apotek tetap memberikan alternatif dengan merekomendasikan obat bentuk puyer dan tablet.
"Kita alihkan ke tablet atau puyer. Kalau dengan resep dokter baru kita kasih," ujar pemilik apotek, Harris.