Kemendagri Telah Siapkan Roadmap 3 DOB di Papua

12 October 2022 16:09

Setelah disahkannya undang-undang tentang pembentukan Provinsi baru di Papua, Kemendagri telah menyiapkan peta jalan untuk mempercepat implementasi peraturan tersebut. Wakil Kemendagri menyebut peta jalan tersebut sejalan dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020. 

"Kita mempersiapkan soal peresmian daerah otonomi yang baru sekaligus pelantikan gubernurnya," ujar Wakil Kemendagri John Wempi Wepito dalam Acara Newsline Metro TV, Rabu, (12/10/2022).

Kebijakan mengenai pemekaran di tanah Papua tersebut merupakan amanat dan implementasi Undang-Undang, terutama UU Otonomi Papua yang bertumpu pada adanya jaminan serta ruang kepada Orang Asli Papua (OAP).  Pembentukan provinsi baru tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan layanan publik serta meningkatkan harkat dan martabat orang Papua.  

"Inikan dalam konteks wilayah Papua yang sangat luas, membawahi 28 kabupaten dan satu kota, sehingga dengan wilayah yang luas, kondisi geografis yang cukup sulit antara wilayah pesisir dan pegunungan, itu menimbulkan kesimpangan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Oleh karena itu dibentuk kebijakan tersebut," sambung John Wempi Wepito.

(Heri Dwi Okta R)


Close Ads X
Close Ads X