13 October 2022 22:46
Mabes Polri, Tim Inafis, Polda Jawa Timur serta Kejaksaan menggelar pra rekonstruksi kasus tragedi kanjuruhan, Kamis (13/10/2022) pukul 10.00 WIB dan selesai pada 12.15 WIB. Dua dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan juga dihadirkan pada pra rekonstruksi tersebut. Pra rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mendalami dan memverifikasi terkait dengan alat bukti yang sudah dikumpulkan.
Terdapat dua hal utama yang menjadi acuan pada pra rekonstruksi tersebut yakni yang pertama berkaitan dengan tersangka baru. Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian dimungkinkan adanya tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Yang kedua berkaitan dengan autopsi yang merupakan desakan dari masyarakat dan para tersangka agar para korban segera diautopsi yang akan disampaikan oleh pihak Polri, Kamis 20 Oktober 2022. Terdapat dua keluarga yang sudah bersedia jenazah korban tragedi Kanjuruhan untuk diautopsi.
Proses autopsi nantinya akan dipimpin dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). PDFI akan menentukan siapa saja tim yang akan dilibatkan dalam proses autopsi tersebut. Autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan menggunakan proses ekshumasi yakni proses gali jenazah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menpora juga ikut meninjau Stadion Kanjuruhan. Menteri PUPR mengaudit Stadion Kanjuruhan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan anak tangga dan pintu stadion tidak sesuai standar, serta tak ada pintu darurat. Basuki juga menyebut pemeriksaan stadion dilakukan untuk mengetahui penyebab tragedi Kanjuruhan.
Basuki Hadimuljono juga mengungkapkan terdapat tujuh rekomendasi hasil audit Tim Evaluasi Teknis Stadion Kanjuruhan. Basuki mengatakan tiga rekomendasi di antaranya berhubungan dengan terjadinya tragedi Kanjuruhan. Presiden Joko Widodo meminta merehab total Stadion Kanjuruhan Malang. Rehab ini akan menggunakan dana APBN yang dilakukan pada 2023 mendatang.