NEWSTICKER

Bedah Editorial MI: Terkepung Judi Online dan Pinjol Ilegal

N/A • 29 August 2023 09:25

Adatiga fenomena dalam beberapa tahun belakangan yang kalau diurai benang merahnya memiliki kesamaan musabab, yakni terutama buruknya kondisi perekonomian masyarakat. Inilah biang persoalan yang dilupakan atau tak terselesaikan sehingga ketiga fenomena tersebut, yaitu judi online, pinjaman online, dan jasa gadai, terus merajalela mencari mangsa. 

Kita tahu judi online tetap saja marak. Bak mati satu tumbuh seribu, ia terus bermunculan kendati sudah puluhan ribu situs judi online dimatikan. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, tak kurang dari 42 ribu situs judi di-takedown. Begitu banyak pula tersangka yang sudah ditangkap dan dipenjara. 

Akan tetapi, sekali lagi, judi online masih gampang dijumpai. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengungkapkan, perputaran uang judi online pada 2022 saja mencapai Rp81 triliun. 

Kita tahu pinjaman online atau pinjol juga tetap marak. Teramat banyak situs pinjol ilegal yang telah diblokir, tak sedikit pelakunya yang diringkus. Namun, seperti halnya judi online, pinjol tak lekang oleh segala macam upaya pemberantasan. Data menunjukkan jumlah peminjaman di seluruh Indonesia pada April 2023 saja mencapai Rp50,5 triliun. Jumlah itu memang lebih sedikit ketimbang bulan sebelumnya yakni Rp51 triliun, tapi tetap saja besar, sangat besar. 

Kita juga tahu jasa pegadaian sekarang tumbuh di mana-mana. Dengan beragam iming-iming, rumah gadai menggoda masyarakat yang gampang tergoda. Tak cuma offline, jasa gadai juga ditawarkan begitu rupa secara online. Tak hanya yang legal, banyak pula yang ilegal. 

Judi online, pinjol khususnya yang ilegal, dan jasa gadai terutama yang tak resmi, berada di rumpun yang sama dalam menyesatkan masyarakat. Mereka seolah dewa penolong di tengah kesulitan, tetapi sejatinya penjerumus warga ke jurang penderitaan. Mereka menampung mimpi semu masyarakat yang berpikiran pendek untuk mendapatkan uang dengan gampang dan kontan, tetapi sejatinya menebar jebakan maut. 

Tak terhitung lagi korban judi online dan pinjol. Tak hanya harta yang terkuras habis, bahkan nyawa pun menjadi taruhan. Bunuh diri atau membunuh orang lain gara-gara judi online atau pinjol adalah kisah nan memilukan tapi nyata di negeri ini. 

Kenapa judi online, pinjol, dan jasa gadai tetap menggila? Banyak penyebabnya, di antaranya menjanjikan kemudahan, tuntutan gaya hidup, juga minimnya literasi keuangan masyarakat. Namun, di atas semua itu ialah faktor ekonomi. 

Iming-iming untuk mendapatkan uang secara gampang dan kontan untuk memenuhi rupa-rupa kebutuhan hanya mempan kepada orang-orang yang tak punya uang. Itulah kenapa kebanyakan korban ialah masyarakat dengan ekonomi pas-pasan. Salah satu studi tentang kausalitas pinjol membuktikan hal itu. 

Ada 10 penyebab masyarakat terjerat pinjol dalam studi itu, dan yang nomor satu ialah latar belakang ekonomi. Mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah. Tekanan ekonomi juga menjadi faktor kenapa orang terperangkap kejamnya pinjol. 

Maraknya judi online, pinjol, dan jasa gadai adalah gambaran bahwa sebenarnya kondisi ekonomi masyarakat tak baik-baik saja. Tidak seindah kata-kata mereka yang berkuasa. 

Pemerintah boleh saja terus mengeklaim bahwa daya beli masyarakat masih kokoh, ekonomi rakyat masih kuat. Hasil survei juga boleh menyebutkan tingkat kepuasan kepada Presiden Joko Widodo di kisaran 80%. Jika benar, klaim dan angka itu tentu menggembirakan. Akan tetapi, jika menilik realitas yang ada, tak berlebihan kalau banyak yang meragukan. 

Memberantas judi online dan pinjol dengan menutup situs atau meningkatkan literasi keuangan memang perlu. Namun, yakinlah, ia tak akan bisa menyudahi persoalan jika hulunya tak dituntaskan. Hulu itu, penyebab utama itu, ialah lemahnya ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

Sumber: Media Indonesia

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)