Berkas Laporan Rocky Gerung Akan Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

6 August 2023 19:58

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya akan melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian, dengan terlapor Akademisi Rocky Gerung ke Bareskrim Polri besok, Senin, 7 Agustus 2023. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan sejumlah saksi dari pelapor dan saksi ahli telah dimintai keterangan. 

Sebelumnya akademisi Universitas Indonesia, Rocky Gerung mengkritik Jokowi dengan menggunakan kata 'bajingan' dalam rekaman video pada acara organisasi buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo berbuntut laporan ke Polda Metro Jaya. Rocky dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Diketahui, Rocky gerung sudah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi sebagai buntut kritikannya terhadap Presiden Joko Widodo. Tetapi pro kontra tetap terjadi di masyarakat. Polisi pun juga sudah mulai menggelar penyelidikan terhadap laporan-laporan yang dilayangkan relawan Jokowi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)