22 September 2023 13:16
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan 16% produk sunscreen (tabir surya) yang beredar di masyarakat justru tidak memenuhi data dukung klaim sun protector factor (SPF).
BPOM dalam rilis melalui websitenya menyebut dari hasil pengawasan terhadap penandaan dan iklan kosmetik tabir surya dengan klaim SPF pada periode 2020 hingga 2023.
SPF sendiri merupakan suatu kadar yang menunjukkan kadar proteksi yang diberikan produk tersebut kepada konsumen dalam melindungi dari sinar matahari.
Bahkan dari hasil coba produk yang dilakukan BPOM, terdapat sebanyak 16,6% produk tidak memenuhi ketentuan data dukung klaim SPF. Selain itu terdapat 8,33% produk masih dalam proses pemenuhan data dukung klaim SPF.
BPOM meminta masyarakat untuk aktif melakukan cek kemasan, label, izin edar dan juga kedaluwarsa sebelum membeli dan menggunakan tabir surya (sunscreen). Bahkan Kepala BPOM, Peni Kusumastuti Lukito menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian soal penindakan hukum bila ditemukan produk tidak berizin edar.