Bukti PPATK Telah Dikantongi, KPK Tak Kunjung Jerat Rafael
15 March 2023 19:54
PPATK telah bekerja sangat lama mengungkap transaksi keuangan mencurigakan Rafael Alun Trisambodo. Laporan PPATK adalah sumber data keuangan yang seharusnya menjadi pembuka pintu perkara pencucian uang dan korupsi, namun KPK yang sudah mengantongi laporan PPATK belum juga menjerat Rafael.
Rafael Alun Trisambodo mantan eselon tiga di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sedikit lagi bisa terjerat korupsi dan pencucian uang. Rafael telah terdeteksi mondar-mandir mengecek safe deposit boxnya di salah satu bank pemerintah.
Selain deposit box, Rafael diduga menggunakan nama istrinya sebagai pemilik lima perusahaan. Salah satunya, sebuah perusahaan properti di Minahasa Utara yang berdiri sejak 2010. Diduga ada beberapa nama sebagai pemegang saham selain istri Rafael, yaitu nama istri kepala kantor pajak wilayah Jakarta Timur Wahono Saputro. Wahono diperiksa selama tujuh jam pada Selasa (14/3/2023).
PPATK sejak 3 Maret 2023 telah menghentikan 40 rekening dengan putaran uang senilai Rp500 miliar yang terafiliasi dengan nama Rafael, anak, istri dan koleganya.
PPATK menyebut, Rafael sudah menumpuk hartanya sejak tahun 2011.
Modus-modus Rafael mengeruk harta yang telah diketahui di antaranya, menggunakan nama ibunya untuk pembelian sejumlah aset seperti rumah dan resto di Yogyakarta.
Trik yang sama diduga digunakan untuk membeli Jeep Rubicon. Nama warga di Mampang Prapatan tercantum sebagai pemilik Rubicon yang sebenarnya biasa dipakai Mario anak Rafael.
Trik lain adalah menjadi perantara dengan perusahaan atau wajib pajak. Diduga Rafael bekerja sama dengan konsultan pajak untuk dugaan bisnis sebagai perantara.
Kasus Rafael Alun mirip dengan kasus pegawai pajak Gayus Tambunan. Awalnya Gayus diduga menyalah-gunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal sehingga merugikan negara Rp570,92 juta.
Berkaca dari kasus Gayus, maka KPK seharusnya bisa segera masuk melalui Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor. Terlebih sejumlah data keuangan mencurigakan sudah dipegang KPK.