20 June 2023 17:59
Seorang pria di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah diarak ratusan massa. Pria tersebut diduga mencuri tabung gas elpiji tiga kilogram di sebuah rumah kosong.
Kejadian bermula dari kecurigaan seorang warga yang melihat sepeda motor pelaku diparkir di sebuah rumah kosong. Warga yang curiga pun kembali bersama warga lainnya untuk memastikan apa yang terjadi.
Usai mengetahui aksi yang dilakukan pria tersebut, warga langsung mencoba mengepung rumah dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku kemudian diarak sejauh satu kilometer dan dibawa ke balai desa untuk menghindari amuk massa.
Kepolisian Sektor Tlogowungu turun tangan dan mendapati pelaku merupakan seorang residivis. Polisi juga menyita barang bukti satu tabung gas elpiji tiga kilogram, satu unit motor, dan telepon genggam dari tangan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.