NEWSTICKER

BSSN Dorong BSI Beri Informasi Berkala ke Publik

N/A • 16 May 2023 11:20

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memberikan informasi terbaru secara berkala kepada publik. Hal itu dilakukan setelah BSI mengalami gangguan dan bocornya data nasabah beberapa waktu lalu.

BSSN menegaskan, membuka informasi kepada publik merupakan amanat UU. Hal itu tercatat dalam UU ITE Pasal 15 ayat (2), bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan Sistem Elektroniknya.

Sebagai upaya pemulihan sistem perbankan, BSSN melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BSI untuk memperbaiki infrastruktur keamanan siber dan memitigasi ancaman hacker ke depannya. 
(Sofia Zakiah)