8 December 2022 19:58
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) akan verifikasi laporan kuasa hukum Kuat Ma'ruf soal pelanggaran kode etik majelis hakim kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Wahyu Iman Santoso.
"Laporan yang disampaikan akan diverifikasi. Verifikasi dilakukan untuk melihat kelengkapan laporan," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting dalam Primetime News Metro TV, Kamis (8/12/2022).
Menurut Miko, laporan tersebut bagian dari hak setiap warga negara yang menganggap ada dugaan pelanggaran perilaku dan kode etik dari hakim. KY tidak bisa menolak laporan tersebut.
KY memastikan akan menangani perkara ini secara objektif. Selain itu, KY memastikan jalannya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan terganggu oleh laporan pihak Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya, majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dilaporkan oleh kuasa hukum Kuat Ma'ruf ke Komisi Yudisial (KY). Kuasa hukum Kuat Ma'ruf menilai pernyataan hakim banyak menyudutkan Kuat dan tendensius.