9 December 2022 20:10
Program deradikalisasi menjadi sorotan usai bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung yang dilakukan mantan narapidana terorisme. Benarkah pengawasan terhadap eks narapidana terorisme di Indonesia lemah?
Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengungkapkan, program deradikalisasi kata kuncinya adalah sebuah proses yang berkesinambungan terpadu. Program ini bertujuan untuk merombak pemikiran seseorang dari radikal menjadi moderat.
"Ini menyasar ideologi radikal yang berbasis kekerasan yang mengahalkan berbagai macam cara," ujar Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris dalam Primetime News Metro TV, Jumat (9/12/2022).
Irfan menambahkan, semua narapidana teroris ditawarkan program deradikalisasi. Namun, sifatnya tidak memaksa. BNPT berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang memberikan atensi terhadap isu radikasisasi ini dengan menyarankan evaluasi di dalam program deradikalisasi.
Sedangkan, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Permasyarakatan (Pas) Rika Apriyanto menegaskan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar selalu menolak semua pendekatan dan pembinaan yang diberikan dalam program deradikalisasi. Pelaku juga tidak pernah di besuk atau dikunjungi selama program berlangsung.
Lebih lanjut, Rika mengatakan bahwa Agus Muslim bebas murni dengan kategori radikal. Meski demikian, selain Agus Muslim, banyak narapidana lain yang berhasil melakukan program deradikalisasi dengan baik.
"Tahun 2022, sebanyak 117 napi teroris (napiter) yang berhasil ikrar NKRI," ucap Rika Apriyanto dalam keterangannya di Primetime News Metro TV