29 July 2023 17:42
Presiden Joko Widodo menargetkan pada 2024, Indonesia harus menjadi pusat halal dunia di mana seluruh produk, mulai dari makanan, kosmetik hingga lainnya harus bersertifikat halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, menargetkan 10 juta produk harus bersertifikat halal pada 2024 mendatang.
Berdasarkan capaian di 2023, BPJPH mencatat sudah lebih dari 2 juta produk telah bersertifikat halal. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, pihaknya telah melakukan kampanye besar-besaran dengan memberikan informasi kepada pelaku usaha untuk mulai mendaftarkan sertifikat halal.
"Tujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan, perlindungan kepada konsumen, yang trennya semakin meningkat. Generasi Milenial maupun Generasi Z, halal itu menjadi gaya hidup," ujar Aqil.
Pada 17 Oktober 2024, pemerintah mulai memberlakukan kewajiban bersertifikat halal untuk semua produk di Indonesia. Ini berlaku untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.