Bursa Efek Indonesia Kembali Berlakukan Auto Reject Bawah Simetris

6 September 2023 13:14

Bursa Efek Indonesia mulai memberlakukan kebijakan Auto Rejection Bawah (ARB) dan Auto Reject Atas arah Simetris mulai Senin, 4 September 2023. Kebijakan ini membuat saham direntang harga tertentu bisa turun hingga 35%. 

Saat ini BEI kembali memberlakukan kebijakan Auto Rejection Simetris ke level pra pandemi covid-19. 

Implementasi kebijakan persentase ini menjadi simetris karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan pasar seiring dengan pencabutan status pandemi covid-19 di Indonesia. 

Dengan normalisasi tahap dua ini, bagi saham yang rentang harga Rp50-Rp200 per saham akan diberlakukan ARB sebesar 35 persen. Saham rentang Rp200-Rp5.000 per saham akan diberlakukan ARB sebesar 25 persen. 

Sebelumnya, Bursa Efek Indoensia telah melakukan penyesuaian batasan ARB tahap satu di sistem perdagangan bursa pada 5 Juni 2023 lalu. Penyesuaian ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan proses normalisasi perdagangan bursa pasca pandemi. 

Dalam penyesuaian tahap satu lalum bagi saham dengan rentang Rp50 hingga di atas Rp5.000 dikenakan ARB yang sama, yaitu 15 persen dari sebelumnya sebesar 7 persen. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Leah Alexis Laloan)