Benny Mamoto: Melindungi Tersangka Bisa Kena Pidana

7 July 2022 10:20

Petugas gabungan dari Polres Jombang dan Polda Jawa Timur kembali mengepung kediaman MSAT di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang. Polisi bergerak untuk menjemput paksa MSA yang merupakan buron kasus pencabulan terhadap santriwatinya.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengungkapkan perlu ada komunikasi terhadap orang tua pelaku. Benny juga mengingatkan pihak yang melindungi tersangka bisa dikenakan pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rezahra Nurjannah)