Benny Mamoto: Melindungi Tersangka Bisa Kena Pidana

7 July 2022 10:20

Petugas gabungan dari Polres Jombang dan Polda Jawa Timur kembali mengepung kediaman MSAT di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang. Polisi bergerak untuk menjemput paksa MSA yang merupakan buron kasus pencabulan terhadap santriwatinya.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengungkapkan perlu ada komunikasi terhadap orang tua pelaku. Benny juga mengingatkan pihak yang melindungi tersangka bisa dikenakan pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Rezahra Nurjannah)