Bongkar Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani

5 July 2023 20:06

Polisi akhirnya berhasil menangkap si kembar penipuan pre order iPhone yang merugikan korbannya hingga Rp35 miliar. Polisi menyebut pihaknya sempat kesulitan menangkap keduanya, karena ada pihak yang membocorkan rencana penangkapan. 

Rihana dan Rihani menjadi buron polisi selama kurang lebih satu bulan. Diketahui keduanya menghindari kejaran polisi dengan berpindah dari satu tempat ke tempat sewaan lain. Diduga mereka bisa lolos dari sergapan polisi karena adanya bocoran informasi dari pihak tertentu.

Modus penipuan yang dilakukan Rihana Rihani berdasarkan skema ponzi, yakni dengan merekrut anggota baru sehingga setoran uang masuk secara terus menerus. Mereka menarik para korban dengan menjanjikan harga barang murah dan keuntungan menggiurkan bagi para resseler.

Total kerugian para reseller atas perbuatan mereka ini ditaksir mencapai Rp35 miliar. Saat ini, Polda Metro Jaya mencatat ada sebanyak 18 laporan polisi dari korban Rihana Rihani. Beberapa di antaranya merupakan laporan dari sahabar serta keluarga si kembar, yang juga tertipu muslihat keduanya. 

Akibat perbuatannya, Rihana dan Rihani terancam dijerat pasal berlapis, yakni tentang penipuan dan penggelapan tindak pidana di media sosial, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Buntut dari tipu muslihat si kembar, salah satu korban bernama Pungki justru ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa. Padahal, Pungki menjadi korban lantaran bisnis dengan si kembar tak berjalan lancar. 

Korban Pungki merupakan reseller iphone dari Rihana Rihani yang dilaporkan kliennya Siti Fatiha atas dugaan penipuan. Sang pelapor sebelumnya telah memesan ratusan ponsel berserta laptop merk Apple kepada Pungki. 

Pungki yang memesan barang tersebut kepada si kembar tak kunjung juga mengirikan barang pesanan itu. Atas kejadian itu, Siti melaporkan Pungki ke Polsek Ciputat dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya kini telah memasuki persidangan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)