Suap di Jalur Mandiri Masuk Universitas Unila, Mencoreng Dunia Pendidikan Perguruan Tinggi Negeri
Ketua Forum Rektor Indonesia : Mahasiswa yang Masuk Dengan Menyuap Dinilai Tidak Sah
N/A • 22 August 2022 07:17
SHARE NOW
Penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung mencoreng dunia pendidikan tanah air khususnya civitas akademika perguruan tinggi negeri, Senin (22/9/2022). Lantas, apa yang harus dibenahi dan benarkah seleksi mahasiswa baru jalur mandiri sangat rawan terhadap praktik suap-menyuap.
Ketua Forum Rektor Indonesia Panut Mulyono mengatakan, pada jalur mandiri universitas diperkenankan untuk menarik uang, yang disebut sebagai uang sumbangan pengembangan institusi atau sumbangan subsidi silang di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun, cara-caranya haru akuntabel, fleksibel, efisien dan transparan.
"Penyimpangan yang tidak sesuai dengan prosedur itu berada pada penyelenggara atau pemimpin perguruan tinggi tersebut, jadi tidak bisa di sama ratakan", ujar Panut, Ketua Forum Rektor Indonesia.
Perguruan tinggi memiliki auditor internal, kemudian kalau universitas berbadan hukum ada auditor dari luar yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Auditor ini tentunya tahu pemeriksaan keuangan universitas, dari mana sumbernya, dan dikeluarkan untuk keperluan apa saja.
Besaran sumbangan pada jalur mandiri itu ditentukan oleh Perguruan Tinggi masing-masing berdasarkan kalkulasi perhitungan internal karena belum ada aturan yang aturan yang dipatok oleh kementerian, yang diatur oleh kementerian yakni uang kuliah tunggal (UKT).
Ketua Forum Rektor Indonesia, Panut Mulyono juga mengatakan mengenai nasib mahasiswa yang diterima karena membayar dengan jalur mandiri yang menyimpang tersebut, sebetulnya dikatakan tidak sah, karena mahasiswa tersebut diterimanya di bawah dan nilai standar hanya karena membayar ya tentunya tidak sah.
"Jika mahasiswa yang diterima nilainya dibawah standar dan hanya telah membayar, tentunya tidak sah atau tidak valid karena dikhawatirkan tidak bisa mengikuti perkuliahan. Secara passing grade, mahasiswa tersebut idak memenuhi persyaratan masuk tetapi diterima, hal tersebut berpotensi akan bermasalah di belakang hari terhadap kesuksesan mahasiswa itu", tegas Panut.