Pasca KPK melakukan OTT terhadap tiga pejabat Universitas Lampung sebagai tersangka, pihak Universitas fokus membahas status mahasiswa baru yang terbukti masuk melalui jalur suap. Nasib mahasiswa yang masuk melalui jalur suap itu akan ditentukan kemudian setelah Universitas akan melakukan kajian ulang dan menunggu jabatan pelaksana tugas Rektor terisi.
"Kita menunggu PLT dari Kementerian sebagai PLT Rektor nanti dari situ akan diambil sikap terkait dengan administrasi penerimaan mahasiswa baru tersebut," ujar Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Muhammad Komaruddin.
(M. Khadafi)