22 August 2022 18:29
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menunjuk Muhammad Sofwan Effendi sebagai pelaksana tugas Plt, Rektor Universitas Lampung. Sofwan pun berjanji akan menyelesaikan seluruh tugas rektor yang masih tertunda, setelah Rektor Unila, Karomani terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Sofwan Effendi menduduki jabatan pelaksana tugas rektor Unila usai ditunjuk langsung oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Sebelumnya, Sofwan merupakan Direktur Sumber Daya di Kemendikbud Ristek sejak 2020.
Usai ditunjuk menjadi pelaksana tugas rektor Universitas Negeri Lampung, Sofwan mengatakan, penunjukan dengan cepat itu dilakukan supaya Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat terus berjalan.
Jabatan itu pun akan terus berlangsung sampai adanya status hukum rektor nonaktif Karomani dari pengadilan, dan sampai terselenggaranya pemilihan rektor baru Universitas Lampung.