Polri Periksa Tiga Saksi Tambahan Tragedi Kanjuruhan

8 October 2022 12:54

Penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus tragedi Kanjuruhan Malang, dengan kembali memeriksa tiga saksi tambahan. Ketiga saksi baru tersebut antara lain, Kasubbag Dispora Malang, Sekretaris Umum Arema FC, serta anggota Polres Malang yang terlibat dalam pengamanan.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, pemeriksaan tiga saksi baru ini dilakukan untuk melengkapi berkas enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Tim Labfor dan Inafis saat ini sedang mendalami temuan dua CCTV yang berada di luar stadion. Selain enam tersangka yang sudah ditetapkan, Polri juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim rencananya akan kembali memanggil dan memeriksa enam tersangka tragedi Kanjuruhan pada pekan depan. 

(Ahmad Firdaus)


Close Ads X
Close Ads X