Kasus Jual Bayi, Polres Bogor: Kami Akan Berkoordinasi dengan Kejaksaan

30 September 2022 17:03

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus perdagangan bayi dengan modus mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak di Bogor, Jawa Barat. Dari kasus ini, polisi menangkap pria bernama Suhendra (32), warga Ciseeng, Bogor. Pelaku mengaku menjual bayi dengan harga Rp15 juta per bayi. 
 
Kabag Ops Sat Reskrim Polres Bogor Ipda Hafiz Akbar mengatakan, modus pelaku yakni mengumpulkan ibu-ibu hamil dengan mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak. Polisi akan terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi kepada seluruh pihak yang bersangkutan. 

Pihak Polres bogor akan melakukan gelar perkara dan memeriksa para saksi termasuk ibu kandung yang anaknya dijual dengan harga Rp15 juta tersebut. 

Menurut kepolisian dalam proses pengangkatan anak di Yayasan Ayah Sejuta Anak di Bogor, ibu kandung tidak bertemu orang tua angkatnya, hal itu jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak itu di mana ibu angkat dan ibu angkat harus saling bertemu dan tidak boleh memutus hubungan. 

Hingga saat ini, para ibu hamil dan anak yang sempat diadopsi, kini ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, untuk diberikan perlindungan serta penanganan sampai selesai melahirkan.

(Ilham Amirullah)


Close Ads X
Close Ads X