16 April 2023 17:37
Jasa Marga membatasi waktu beristirahat untuk pemudik di rest area. Jika saat ini masih dibatasi dua jam, saat puncak arus mudik hanya dibatasi selama 30 menit.
Selain menjadi tempat beristirahat, rest area juga menyediakan sejumlah fasilitas. Seperti di rest area KM 57 Karawang, terdapat tempat beribadah, toilet, ATM Center, SPBU, dan sejumlah tempat makan.
Melihat banyaknya pemudik yang ingin beristirahat di rest area, pihak Jasa Marga memberi batasan waktu maksimal yakni dua jam. Saat memasuki puncak arus mudik nanti, waktu beristirahat dibatasi maksimal 30 menit.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan dan stamina menjelang perjalanan mudik, terutama bagi tujuan jauh.