4 June 2024 23:25
Jakarta: Suami dari aktris Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana terseret kasus penggelapan uang prusahaan sebesar Rp6,9 miliar. Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta elatan oleh mantan istrinya berinisial AW lantaran merugikan perusahaan yang mereka dirikan.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKP Bintoro menyebut, dari hasil gelar perkara penyidik menemukan unsur pidana dan memiliki dua alat bukti yang cukup. Sehingga kasus ini masuk ke tahap penyidikan.
"Dilaporkannya di tahun 2022 saat terduga pelaku ini adalah masih status suami dari pada pelapor atau korban. Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," jelas AKP Bintoro.
Selain telah memeriksa lima orang saksi, penyidik juga telah memeriksa Tiko sebagai saksi terlapor. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jaksel sejak tahun 2022 lalu saat Tiko masih berstatus suami AW.
Sebelumnya pasangan ini mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman dengan Tiko sebagai direktur dan AW menjabat komisaris. Berdasarkan hasil audit investigasi melalui auditor independen, ditemukan adanya penggunaan dana yang tidak jelas peruntukannya oleh suami BCL tersebut.