Presiden Buruh Sebut Iuran Tapera Tak Cukup untuk Sekadar DP Rumah

6 June 2024 21:24

Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes peraturan pemerintah soal penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di kawasan depan Istana Merdeka, Kamis 6 Juni 2024. Pengunjuk rasa menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan Peraturan Pemerintah mengenai penerapan Tapera dinilai tidak jelas soal kepemilikan rumah yang nanti akan didapatkan para pekerja. 

"Kalau dipotong 3?rarti kan Rp105.000 per bulan. Setahun kali 12 Rp1,26 juta. Kalau 10 tahun, cuma Rp12,6 juta. Katakanlah 20 tahun dipotong iurannya, hanya Rp25,2 juta," jelas Said Iqbal.
 

Baca: Tolak Tapera, KSPI Bakal Ajukan Judicial Review ke MK dan MA

Dirinya menilai upah yang diterima buruh saat ini tidak masuk akal dengan jumlah tabungan Tapera yang akan didapatkan. Said Iqbal mengungkapkan pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait penggunaan uang Tapera.

"Mana ada rumah harganya Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta. Bahkan sekedar untuk mendapatkan uang muka rumah, itu tidak mungkin cukup," ungkapnya.

Organisasi Serikat Buruh memberikan waktu tujuh hari bagi pemerintah untuk mempertimbangkan aksi dari para buruh. Said menyebut aksi unjuk rasa akan terus bergulir apabila pemerintah tidak mendengar tuntutan mereka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)