Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang KM 92 mengungkap truk gagal mengerem. Pakar Keamanan Berkendara Fitra Eri menjelaskan upaya pencegahan terjadinya laka terkait kendaraan bermuatan besar.
Hasil dari penyidikan Kakorlantas menemukan bahwa truk menggunakan gigi tinggi pada lintasan turunan di Tol KM 92 tersebut. Fitra menyebut harus ada pemeriksaan lebih lajut dengan menimbang sejumlah faktor.
"Harus ada penyelidikan apakah rem blong atau supir truk justru telat mengerem. Umumnya yang menyebabkan rem blong adalah muatan yang terlalu berat, seperti diketahui rem truk ada batas maksimalnya. Maka dari itu truk tidak boleh overdimension dan tidak boleh overload," kata Fitra dalam Program Primetime News, Metro TV, Selasa, 12 November 2024.
Faktor kedua kata Fitra, adalah pengemudi yang terus menerus menginjak rem. Hal ini berbahaya karena membuat rem tidak lagi efektif digunakan.
"Kedua yang menyebabkan rem blong adalah penggunaan gigi tinggi pada turunan dan pengemudi menginjak rem terus. Rem itu lama-kelamaan akan panas, dan ketika panasnya melewati satu titik tertentu dia akan tidak efektif lagi," ucapnya.
Faktor terakhir adalah kelaikan truk dan kecakapan pengemudi. Menurutnya masih banyak pengemudi yang tidak mengerem dengan benar.
"Ketiga adalah kondisi kelaikan truk. Apakah truk itu laik peranti tekniknya, termasuk rem. Selain itu kecakapan pengemudi juga menjadi faktor. Cuaca hujan juga menjadi faktor. Semua hal itu harus diselidiki mana yang sebenarnya terjadi, benarkah rem blong? kalau remnya baik berarti operatornya yang tidak menggunakan rem secara benar," tutur Fitra.
Fitra menjelaskan gigi pada truk dapat berjumlah lebih dari empat, bahkan dapat sampai delapan. Fitra tidak menyoroti penggunaan gigi pada truk penyebab kecelakaan itu, melainkan kecepatan laju truk yang terekam dalam CCTV yang beredar.
"Gigi empat di truk agak berbeda dengan gigi empat di mobil biasa. Truk itu bisa sampai delapan giginya. Sebetulnya gigi empat itu tidak terlalu tinggi untuk truk. Tapi berdasarkan rekaman CCTV truk berada di lajur kanan yang menandakan kecepatan tinggi. Sedangkan jalan berada dalam kondisi hujan. Cipularang KM 100 hingga KM 90 itu turunan panjang. Truk ini harus melaju dengan kecepatan pas, jangan terlalu tinggi karena akan berbahaya, dan jangan terlalu rendah. Seharusnya truk berada di jaur kiri dan menjaga kecepatan," katanya.
Fitra menyinggung peran pemerintah melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan pada korban tragedi naas tersebut. Menurut Fitra pemerintah harus tegas dalam menindak pelanggaran pengemudi truk untuk menciptakan keamanan berkendara.
"Saya tergelitik dengan pernyataan dari Jasa Raharja bahwa santunan adalah bentuk perlindungan negara terhadap warganya. Oke Jasa Raharja melakukan tugasnya dengan benar. Tetapi ada tugas negara yang lain untuk menjamin keselamatan warganya di jalan raya. Saya mengamati banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dibiarkan dan tinggal menunggu waktu untuk terjadi kecelakaan," tutur Fitra.
"Penegakkan hukum itu harus tegas tanpa suap. Truk yang
overdimension,
overload tidak boleh diizinkan untuk jalan. Jangan ada
kongkalingkong di belakang," ucapnya.