Buruh KSPI dan Partai Buruh Kepung Gedung DPR RI, Tuntut Revisi UMP Jakarta 2026

16 January 2026 11:17

Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Massa menuntut revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini, membawa aspirasi krusial terkait kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup, khususnya di Ibu Kota.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyoroti fakta bahwa Jakarta memiliki biaya hidup yang sangat tinggi. Mengacu pada berbagai riset internasional, Said menyebut biaya hidup di Jakarta bahkan lebih mahal dibandingkan kota-kota besar dunia lainnya seperti Hanoi, Kuala Lumpur, Bangkok, Beijing, hingga St. Petersburg.
 

Baca juga: Cek UMK Tertinggi 2026 di Indonesia, Kota Kamu Nomor Berapa?

Atas dasar itulah, Said Iqbal menilai kenaikan UMP 2026 yang ditetapkan menjadi Rp5,73 juta masih tergolong rendah dan belum mencukupi kebutuhan riil pekerja. Menurutnya, UMP buruh di Jakarta setidaknya harus berada di angka Rp5,89 juta.

Selain tuntutan UMP, buruh juga mendesak agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 ditetapkan minimal 5% di atas 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Selain masalah upah, para buruh juga tetap konsisten mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada perlindungan hak-hak pekerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)