Militer Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan memberlakukan kembali blokade terhadap lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran mulai 14 Juli 2026.
Kebijakan ini diterapkan atas perintah langsung dari Presiden AS, Donald Trump. Langkah pengetatan tersebut diambil di tengah terus meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran.
Pihak militer AS menyatakan bahwa blokade ini secara khusus akan diberlakukan terhadap kapal-kapal yang berlayar menuju atau keluar dari pelabuhan serta wilayah pesisir Iran.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, Komando Pusat AS (Centcom) merilis rekaman yang menampilkan operasi kapal perang, pesawat militer, dan helikopter AS di kawasan Timur Tengah. Meski demikian, lokasi dan waktu pengambilan rekaman itu belum dapat diverifikasi secara independen.
Centcom menegaskan bahwa pelayaran komersial dari negara lain tetap diizinkan melintasi perairan regional, selama aktivitas tersebut tidak melanggar ketentuan blokade.
Pihak AS juga mengimbau secara tegas agar kapal-kapal yang melintas di kawasan Teluk Oman dan Selat Hormuz untuk terus mengikuti petunjuk dari pasukan Angkatan Laut AS di lapangan.
Menurut penjelasan Centcom, langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi blokade serupa yang sebelumnya sempat diberlakukan pada periode April hingga Juni lalu.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump sempat mengeluarkan pernyataan bahwa AS akan mengenakan biaya tambahan sebesar 20 persen pada kargo yang melintasi Selat Hormuz. Pernyataan sepihak tersebut langsung mendapat penolakan keras dari Menteri Luar Negeri Iran, Seyed Abbas Araghchi.
Pengumuman blokade maritim ini muncul menyusul eskalasi konflik yang memanas usai serangan AS terhadap sejumlah sasaran militer dan fasilitas nuklir Iran. Kondisi ini kemudian diperparah dengan klaim serangan balasan dari pihak Iran yang menargetkan aset-aset militer AS di kawasan tersebut.