24 July 2026 17:51
Bogor: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar pelayanan. SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak dapat diperbaiki akan dihentikan operasionalnya.
"Yang melanggar, yang tidak bisa diperbaiki, terpaksa harus tutup. Kalau SPPG-nya bandel, petugasnya tidak disiplin, tidak bagus, ya kita harus hentikan. Yang bagus kita beri reward, yang jelek kita harus kasih punishment," tegasnya dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat 24 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG di Bogor, Jawa Barat. Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar operasional, keamanan pangan, dan mutu pelayanan.
Dalam pengawasannya, BGN akan mengedepankan pembinaan melalui pemberian teguran kepada SPPG yang ditemukan bermasalah. Namun, apabila pelanggaran terus berulang dan tidak menunjukkan perbaikan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
Baca Juga :