29 January 2026 11:56
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan pemangkasan kuota BBM bersubsidi untuk tahun anggaran 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, kuota Pertalite mengalami penurunan sebesar 6,28 persen, sementara kuota Solar bersubsidi berkurang sebesar 2,32 persen.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, menyampaikan rincian tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Kebijakan ini merupakan upaya strategis pemerintah dalam menjaga efisiensi anggaran negara agar lebih tepat sasaran.
Untuk tahun 2026, kuota Solar bersubsidi ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloLiter (kL), yang menunjukkan tren penurunan dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, kuota Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dipatok pada angka 29.267.947 kiloLiter (kL).
Berbeda dengan Pertalite dan Solar, kuota minyak tanah justru tercatat mengalami kenaikan tipis menjadi 526.000 kiloLiter (kL). Pengawalan ketat terhadap penyaluran BBM sepanjang tahun 2025 sendiri terbukti berhasil menyelamatkan anggaran negara hingga Rp4,9 triliun.